Wajib disiplin- seluruh OPD bakal kena sidak Tim GDN dari BKPSDM

- Selasa, 11 Desember 2018 | 22:32 WIB

SINARMERDEKA.ID.KOTAAGUNG—Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE.M.M kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kesejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD). Kali ini bunda sapaan akrab bupati menyidak tiga kantor OPD sekaligus yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan (PP) Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kominfo, Selasa (11/12)
Saat melaksanakan sidak, bupati didampingi Asisten Bidang Administrasi Firman Ranie, Inspektur  Faturrrahman, Kepala BKPSDM Nur Indrati dan Serta Tim GDN dari BKPSDM.
Dalam arahannya bupati Hj. Dewi Handajani, meminta kepada pegawai Pemkab Tanggamus Baik yang PNS atau TKS agar tetap meningkatkan kedisiplinan, karena OPD merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kedepan kepada atasan tetap lakukan pembinaan kepada para staf dan jajarannya,pahami pelayan RATU dan apabila semua itu tidak diindahkan jangan salahkan kami selaku atasan yang lebih tinggi apabila mengambil langkah tegas terhadap pegawai yang tidak disiplin,” kata bupati. Bunda berharap, agar seluruh pegawai  dapat membantu bupati dan wakil bupati  untuk memajukan Kabupaten Tanggamus menjadi lebih baik lagi.” Kepada TKS agar dapat mengikuti juga peraturan yang sudah diberlakukan ,jangan hanya sekedar ngantor saja tetapi buktikan kinerja kalian di depan atasan,karena kalian juga memiliki tugas dan tanggungjawab yang sangat penting  dalam memajukan kesejahteraan Kabupaten Tanggamus yang kita cintai ini.
Selanjutnya mengenai masalah kebersihan agar tetap dijaga, cipatakan suasana nyaman ,aman dan bersih. Lokasi kantor harus bersih harus wangi ,harus sebersih apa yang saya inginkan, hiasi juga didepan kantor dengan tanaman-tanaman  bunga yang Indah agar kantor kita selalu kelihatan Asri. Rapat staf harus tetap berjalan, dengan tujuan untuk mengetahui hasil evaluasi dan apa yg harus dilakukan kedepananya. Bupati kembali lagi mengingatkan agar supaya terus meningkatkan kedisiplinan dan pelayanan yg prima untuk masyarakat. Kemudian, terkait surat Izin apabila tidak masuk kantor atau ada keperluan keluar di jam kerja , lanjut bupati maka harus diketahui oleh atasan yang lebih tinggi pada waktu itu, jangan sampai direkayasa atau dipalsukan. “Absen pagi sore juga harus diterapkan dan itu berlaku untuk semua dinas kantor badan bagian dan lainnya serta rekapan absen perbulan harus disiapkan karna sewaktu-waktu akan kami evaluasi,” pungkas Dewi.(rls/simer)

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X